Prestasi Belajar
1
Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah
dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok. Prestasi tidak
akan dihasilkan selama seseorang tidak melakukan aktivitas atau kegiatan. Hanya
dengan keuletan dan optimisme dirilah yang dapat membantu untuk mencapai oleh
karena itu wajarlah pencapaian prestasi harus dengan jalan keuletan kerja
(Djammarah,1994:20).
Sedangkan belajar adalah suatu proses yang dilakukan
oleh individu untuk memperoleh suatu tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya
(Slameto, 1987:2).
Poerwodarminto (1976:11) mendifinisikan prestasi belajar
adalah “hasil yang dicapai pada suatu proses tertentu, untuk memperoleh
perubahan baik kecerdasan, keterampilan maupun sikap”.
Dari pendapat ini dapat difahami bahwa pengertian dari
prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang
mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam
belajar. Dapat difahami pula bahwa pengertian dari prestasi belajar adalah
penilaian pendidikan tentang kemajuan siswa dalam segala hal yang dipelajari di
sekolah yang menyangkut pengetahuan atau kecakapan yang dinyatakan sesudah
hasil penilaian.
2.
Jenis-jenis Prestasi Belajar
Secara garis besarnya, prestasi belajar dapat
diklasifikasikan ke dalam 3 kelompok, yaitu:
a.
Prestasi kognitif
Prestasi
kognitif berkaitan dengan kemampuan daya
serap siswa dalam pemahaman setiap mata pelajaran yang diajarkan oleh para
guru.
b.
Prestasi afektif
Prestasi
afektif merupakan prestasi yang berkaitan dengan kemampuan sikap siswa setelah
menerima pelajaran. Adanya perubahan sikap inilah yang menjadi titik tekan pada
prestasi afektif.
c.
Prestasi psikomotorik
Prestasi
psikomotorik merupakan prestasi yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam
mengimplementasikan teori-teori yang telah diterimanya.
3.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Prestasi Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat dibagi menjadi
dua, yaitu: (1) faktor internal dan (2)
faktor eksternal. Kedua faktor tersebut akan diuraikan berikut ini;
1.
Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang terdapat pada atau
dalam diri anak sendiri. Faktor ini meliputi:
a.
Faktor fisiologis
Faktor fisiologis dapat dibedakan
atas faktor fisiologis umum dan faktor fisiologis khusus (faktor panca indra).
Adapun yang dimaksud dengan faktor fisiologis umum adalah keadaan kesegaran
jasmani individu yang belajar. Individu yang segar bugar belajar dengan baik
dan dapat berhasil dengan baik pula.
Sedangkan yang dimaksud dengan faktor
fisiologis khusus adalah faktor panca indra anak. Panca indra adalah pintu
gerbang jiwa. Apabila kondisinya tidak baik, maka tidak dapat berfungsi dengan
baik pula. Panca indra penglihatan dan pendengaran dan penglihatan (Suradi dan
Sutjipto, 1990:15).
b.
Faktor psikologis
Pendorong
yang paling besar dalam faktor psikologis adalah cita-cita. Selain cita-cita
faktor psikologis yang berpengaruh terhadap prestasi belajar adalah:
1)
Minat
Dengan
minat proses dan hasil belajar akan dapat berlangsung dan berhasil secara baik
serta memuaskan. Siswa harus memilih jurusan yang sesuai dengan minatnya.
2)
Kecerdasan
Kecerdasan
adalah kemampuan manusia untuk membuat kombinasi-kombinasi. Faktor ini besar
perannya di dalam menentukan hasil belajar.
3)
Bakat
Belajar
sesuatu yang sesuai dengan bakatnya akan memberikan hasil yang memuaskan. Akan
tetapi banyak hal-hal yang menghalangi untuk terciptanya kondisi yang
diinginkan oleh setiap orang. Suatu bidang studi yang sesuai dengan bakat,
sering memerlukan biaya banyak.
4)
Motivasi
Motivasi
adalah kondisi psikologis seseorang yang mendorong untuk mengerjakan sesuatu. Prestasi
belajar akan meningkat jika motivasi untuk belajar bertambah. Secara
tradisional ada dua macam motivasi, yaitu motivasi intristik dan ekstristik.
Motivasi intristik lebih efektif untuk mendorong seseorang dalam belajar sebab
motivasi itu timbul dari diri sendiri (Suradi dan Sutjipto, 1990:19).
Faktor lain yang mempengaruhi prestasi belajar yang
termasuk faktor psikologis adalah:
1) Faktor
kematangan yaitu pembawaan, intelegensi, dan kemauan belajar.
2) Faktor
fisik yaitu sehat atau terganggu.
3) Faktor
psikis atau kejiwaan
2.
Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar
diri anak. Faktor ini meliputi:
a.
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu kelompok alam
dan kelompok sosial. Lingkungan alam misalnya keadaan suhu udara, kelembaban
udara, kelembaban udara sangat mempengaruhi terhadap proses belajar. Belajar
di tempat yang udaranya segar akan lebih
berhasil dibandingkan belajar di tempat yang udaranya panas dan pengap.
Sedangkan lingkungan sosial, baik yang berwujud manusia maupun yang
berwujud hal-hal lain dapat berpengaruh terhadap terhadap hasil belajar.
Seseorang yang sedang memecahkan suatu soal akan merasa terganggu bila di
dekatnya ada orang berbicara atau berlalu lalang (Suradi dan Sutjipto,
1990:13-14).
b.
Faktor instrumental
Faktor instrumental adalah faktor-faktor yang adanya dan penggunaannya
direncanakan sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan. Faktor tersebut dapat
berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan pula.
Adapun faktor-faktor itu dapat berupa kurikulum, program pengajaran, buku-buku
dan sarana serta fasilitas yang lain (Suradi dan Sutjipto, 1990:14).
c.
Faktor guru
Faktor guru sangat menentukan terhadap prestasi belajar siswa. Karena itu
banyak hal yang harus diperhatikan oleh guru agar menjadi pengajar yang baik.
4 .
Cara Mengukur Prestasi
Belajar
Untuk mendapatkan hasil pengukuran yang sesuai dengan yang direncanakan,
kita membutuhkan metode pengukuran dan alat pengukuran yang betul. Dengan kata
lain metode dan alat pengukuran merupakan unsur untuk mengetahui kemajuan murid
dalam rnencapai tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua metode yang digunakan untuk mengetahui prestasi belajar mengajar
yaitu metode mengadakan test dan metode observasi.
Mengadakan tes adalah cara
untuk mengadakan penilaian berbentuk rangkaian tugas yang harus dilaksanakan
oleh anak didik sehingga menghasilkan suatu nilai atau prestasi tentang tingkah
laku anak tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang diperoleh atau
dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang telah ditentukan.
Pengukuran hasil belajar
biasanya dilakukan pada akhir bulan, semester, akhir tahun, atau pada akhir
tingkat pendidikan berupa ujian penghabisan atau evaluasi belajar tahap akhir. Ada beberapa jenis
evaluasi yaitu:
a. Evaluasi
formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar setelah murid
selesai mengikuti program satuan pelajaran tertentu. Alatnya disebut tes
formatif. Jika guru telah selesai mengajarkan satuan bahan atau beberapa satuan
bahan pelajaran kepada kelas tertentu, guru perlu mengadakan evaluasi hasil
belajamya, untuk mengukur hingga dimana daya serap murid. Evaluasi formatif
mutlak diadakan sebalum evaluasi sumatif, yang kemudian dicari angka rata-ratanya
sehingga menjadi nilai akhir untuk diamasukkan dalam buku raport.
b. Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif
adalah evaluasi terhadap hasil balajar setelah selesai mengikuti materi
pelajaran tertentu dalam satu semester, atau akhir tahun setelah mengikuti
program pengajaran pada satu tingkat pendidikan. Evaluasi sumatif diadakan
setelah evaluasi formatif atau dikenal dengan ulangan umum. Bahan tes sumatif
basanya lebih luas daripada tes evaluasi formatif yang meliputi beberapa satuan
mata pelajaran yang diajarkan selama periode tertentu.
c. Evaluasi penempatan atau evaluasi kedudukan rangking
Evaluasi
penempatan adalah evaluasi keadaan pribadi dari anak didik untuk kepentingan
penempatan di dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik
tertentu. Evaluasi penempatan kedudukan atau rangking murid, rangking merupakan
skor tertinggi hingga skor terendah yang diberikan nomor urut dalam
kelompoknya.
d. Evaluasi
diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi terhadap hasil analisis keadaan belajar murid
mengenai kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan yang dihadapinya dalam
situasi belajar mengajar. Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengetahui dan
memecahkan masalah apa yang dihadapi anak didik yang menyebabkan mereka
mengalami kesulitan dalam belajamya (Eddy Soewardi Kertawijaya,1987:29).
Dari berbagai macam evaluasi yang dilakukan
sebagaimana tersebut di atas, biasanya pada akhir semester pihak sekolah
mengeluarkan rapor. Rapor merupakan buku yang berisi nilai kepandaian dan
prestasi belajar murid di sekolah, berfungsi sebagai laporan guru kepada orang
tua atau wali murid (Diknas, 2001:931). Rapor ini merupakan rumusan terakhir
tentang prestasi belajar dari guru yang merupakan akumulasi dari berbagai
penilaian atau evaluasi yang dilakukannya. Dengan rapor ini, pihak sekolah
memberikan informasi kepada orang tua/wali murid tentang hasil yang dicapai
oleh anak didiknya dalam interval masa tertentu. (Sumadi, 2002:296-297). Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa untuk melihat hasil belajar siswa dalam masa
tertentu (1 semester) cara yang efektif dan efesien adalah dengan mengetahui,
mengamati dan memahami rapor. Sebab rapor ini merupakan laporan pihak sekolah
yang bertanggung kepada orang tua/wali murid, atas prestasi belajar yang
meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar