Selasa, 22 Januari 2013


Tinjaun Pendidikan Islam

A.    Pendidikan Agama Islam
  1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
                  Pendidikan Agama Islam adalah merupakan usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang  terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna, maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran agama Islam yang dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia akherat.[1]
            Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur'an dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan serta penggunaan pengalaman dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan agar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[2]
                  Zakia Darodjat memaknai pengertian Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
1)   Pendidikan Agama Islam ialah usaha berupa bimbingan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life)
2)   Pendidikan Agama Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasar agama Islam.
3)   Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akherat kelak.[3]
Adapun Pendidikan Agama Islam menurut Muhaimin adalah upaya Pendidikan Agama Islam atau ajaran Islam dan nilai- nilainya kepada anak, serta menjadikannya way of life.[4]
Berkaitan dengan penelitian ini, maka yang dimaksud dengan pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: Al-Qur'an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi.[5]
  1. Fungsi Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan Agama Islam diberikan di Sekolah Menengah Pertama/MTs adalah sebagai berikut:
a.   Pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
b.   Penanaman nilai ajaran agama Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
c.   Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Pendidikan Agama Islam.
d.   Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, dan pengalaman ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari- hari.
e.   Pencegahan peserta didik dari hal- hal negatif budaya asing yang akan dihadapinya sehari- hari.
f.    Pengajaran tentang ilmu pengetahuannya keimanan secara umum yang fungsional.
g.   Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.[6]
  1. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
a.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam.
b.      Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia.[7]
Secara rinci, tujuan pendidikan agama Islam sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan adalah sebagai berikut:

a.   Al-Qur'an-Hadis

1)      Meningkatkan kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis.
2)     Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
3)     Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.[8]

b.   Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:

1)      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2)     Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.[9]

c.   Pembelajaran fikih bertujuan untuk :

1)   Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah.
2)   Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.[10]

d.   Pembelajaran SKI bertujuan untuk:

1)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3)      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[11]

  1. Ruang Lingkup PAI
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara lain :
a.       Hubungan manusia dengan Allah
b.      Hubungan manusia dengan sesama manusia
c.       Hubungan manusia dengan makhluk lain (selain manusia) dan lingkungan.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama/MTs berfokus pada lima aspek yaitu: Al-Qur'an, Aqidah, Syari'ah, Akhlak, Tarikh.
Sedangkan ruang lingkup Pendidikan Agama Islam pada MTs sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, adalah sebagai berikut:
a.      Al-Qur'an-Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1)      Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
2)      Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
3)      Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1)      Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-asma' al-husna, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
2)      Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhiid, ikhlaas, ta’at, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
3)      Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.
c.       Fikih
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia.  Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
1)      Aspek fikih ibadah meliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat,  sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur. 
2)      Aspek fikih muamalah  meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjam-  meminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:    
1)      Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam
2)      Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Makkah
3)      Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
4)      Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin
5)      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah 
6)      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah
7)      Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah
8)      Memahami perkembangan Islam di Indonesia[12]



[1] Achmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Hukum Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), hlm. 32

[2] Deppennas, Kurikulum 2004, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, (Jakarta: 2003), hlm.4

[3] Zakia Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 2006), hlm. 86
[4] Muhaimin et.al., Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.30

[5] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, (Jakarta, 2008), hlm. 48
[6] Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ……., (Jakarta: 2002), hlm.5

[7] Ibid, hal.9
[8] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 ........... hlm. 49

[9] Ibid, hlm. 50

[10] Ibid, hlm. 51
[11] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 ........ hlm. 50-51
[12] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 ........  hlm. 53-54


Prestasi Belajar
1    Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok. Prestasi tidak akan dihasilkan selama seseorang tidak melakukan aktivitas atau kegiatan. Hanya dengan keuletan dan optimisme dirilah yang dapat membantu untuk mencapai oleh karena itu wajarlah pencapaian prestasi harus dengan jalan keuletan kerja (Djammarah,1994:20).
Sedangkan belajar adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 1987:2).
Poerwodarminto (1976:11) mendifinisikan prestasi belajar adalah “hasil yang dicapai pada suatu proses tertentu, untuk memperoleh perubahan baik kecerdasan, keterampilan maupun sikap”.
Dari pendapat ini dapat difahami bahwa pengertian dari prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar. Dapat difahami pula bahwa pengertian dari prestasi belajar adalah penilaian pendidikan tentang kemajuan siswa dalam segala hal yang dipelajari di sekolah yang menyangkut pengetahuan atau kecakapan yang dinyatakan sesudah hasil penilaian.

2.    Jenis-jenis Prestasi  Belajar
Secara garis besarnya, prestasi belajar dapat diklasifikasikan ke dalam 3 kelompok, yaitu:
a.      Prestasi kognitif
      Prestasi kognitif  berkaitan dengan kemampuan daya serap siswa dalam pemahaman setiap mata pelajaran yang diajarkan oleh para guru.
b.      Prestasi afektif
      Prestasi afektif merupakan prestasi yang berkaitan dengan kemampuan sikap siswa setelah menerima pelajaran. Adanya perubahan sikap inilah yang menjadi titik tekan pada prestasi afektif.
c.      Prestasi psikomotorik
      Prestasi psikomotorik merupakan prestasi yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam mengimplementasikan teori-teori yang telah diterimanya.

3.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat dibagi menjadi dua, yaitu: (1) faktor internal dan  (2) faktor eksternal. Kedua faktor tersebut akan diuraikan berikut ini;
1.      Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang terdapat pada atau dalam diri anak sendiri. Faktor ini meliputi:
a.       Faktor fisiologis
Faktor fisiologis dapat dibedakan atas faktor fisiologis umum dan faktor fisiologis khusus (faktor panca indra). Adapun yang dimaksud dengan faktor fisiologis umum adalah keadaan kesegaran jasmani individu yang belajar. Individu yang segar bugar belajar dengan baik dan dapat berhasil dengan baik pula.
Sedangkan yang dimaksud dengan faktor fisiologis khusus adalah faktor panca indra anak. Panca indra adalah pintu gerbang jiwa. Apabila kondisinya tidak baik, maka tidak dapat berfungsi dengan baik pula. Panca indra penglihatan dan pendengaran dan penglihatan (Suradi dan Sutjipto, 1990:15).
b.      Faktor psikologis
          Pendorong yang paling besar dalam faktor psikologis adalah cita-cita. Selain cita-cita faktor psikologis yang berpengaruh terhadap prestasi belajar adalah:
1)      Minat
      Dengan minat proses dan hasil belajar akan dapat berlangsung dan berhasil secara baik serta memuaskan. Siswa harus memilih jurusan yang sesuai dengan minatnya.
2)      Kecerdasan
      Kecerdasan adalah kemampuan manusia untuk membuat kombinasi-kombinasi. Faktor ini besar perannya di dalam menentukan hasil belajar.
3)      Bakat
      Belajar sesuatu yang sesuai dengan bakatnya akan memberikan hasil yang memuaskan. Akan tetapi banyak hal-hal yang menghalangi untuk terciptanya kondisi yang diinginkan oleh setiap orang. Suatu bidang studi yang sesuai dengan bakat, sering memerlukan biaya banyak.
4)      Motivasi
      Motivasi adalah kondisi psikologis seseorang yang mendorong untuk mengerjakan sesuatu. Prestasi belajar akan meningkat jika motivasi untuk belajar bertambah. Secara tradisional ada dua macam motivasi, yaitu motivasi intristik dan ekstristik. Motivasi intristik lebih efektif untuk mendorong seseorang dalam belajar sebab motivasi itu timbul dari diri sendiri (Suradi dan Sutjipto, 1990:19).
Faktor lain yang mempengaruhi prestasi belajar yang termasuk faktor psikologis adalah:
1)   Faktor kematangan yaitu pembawaan, intelegensi, dan kemauan belajar.
2)   Faktor fisik yaitu sehat atau terganggu.
3)   Faktor psikis atau kejiwaan
2.      Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar diri anak. Faktor ini meliputi:
a.       Faktor lingkungan
Faktor lingkungan dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu kelompok alam dan kelompok sosial. Lingkungan alam misalnya keadaan suhu udara, kelembaban udara, kelembaban udara sangat mempengaruhi terhadap proses belajar. Belajar di  tempat yang udaranya segar akan lebih berhasil dibandingkan belajar di tempat yang udaranya panas dan pengap.
Sedangkan lingkungan sosial, baik yang berwujud manusia maupun yang berwujud hal-hal lain dapat berpengaruh terhadap terhadap hasil belajar. Seseorang yang sedang memecahkan suatu soal akan merasa terganggu bila di dekatnya ada orang berbicara atau berlalu lalang (Suradi dan Sutjipto, 1990:13-14).
b.      Faktor instrumental
Faktor instrumental adalah faktor-faktor yang adanya dan penggunaannya direncanakan sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan. Faktor tersebut dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan pula. Adapun faktor-faktor itu dapat berupa kurikulum, program pengajaran, buku-buku dan sarana serta fasilitas yang lain (Suradi dan Sutjipto, 1990:14).
c.       Faktor guru
Faktor guru sangat menentukan terhadap prestasi belajar siswa. Karena itu banyak hal yang harus diperhatikan oleh guru agar menjadi pengajar yang baik.
4 .       Cara Mengukur Prestasi Belajar
Untuk mendapatkan hasil pengukuran yang sesuai dengan yang direncanakan, kita membutuhkan metode pengukuran dan alat pengukuran yang betul. Dengan kata lain metode dan alat pengukuran merupakan unsur untuk mengetahui kemajuan murid dalam rnencapai tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua metode yang digunakan untuk mengetahui prestasi belajar mengajar yaitu metode mengadakan test dan metode observasi.
Mengadakan tes adalah cara untuk mengadakan penilaian berbentuk rangkaian tugas yang harus dilaksanakan oleh anak didik sehingga menghasilkan suatu nilai atau prestasi tentang tingkah laku anak tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang diperoleh atau dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang telah ditentukan.
Pengukuran hasil belajar biasanya dilakukan pada akhir bulan, semester, akhir tahun, atau pada akhir tingkat pendidikan berupa ujian penghabisan atau evaluasi belajar tahap akhir. Ada beberapa jenis evaluasi yaitu:
a.   Evaluasi formatif
      Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar setelah murid selesai mengikuti program satuan pelajaran tertentu. Alatnya disebut tes formatif. Jika guru telah selesai mengajarkan satuan bahan atau beberapa satuan bahan pelajaran kepada kelas tertentu, guru perlu mengadakan evaluasi hasil belajamya, untuk mengukur hingga dimana daya serap murid. Evaluasi formatif mutlak diadakan sebalum evaluasi sumatif, yang kemudian dicari angka rata-ratanya sehingga menjadi nilai akhir untuk diamasukkan dalam buku raport.
b.      Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi terhadap hasil balajar setelah selesai mengikuti materi pelajaran tertentu dalam satu semester, atau akhir tahun setelah mengikuti program pengajaran pada satu tingkat pendidikan. Evaluasi sumatif diadakan setelah evaluasi formatif atau dikenal dengan ulangan umum. Bahan tes sumatif basanya lebih luas daripada tes evaluasi formatif yang meliputi beberapa satuan mata pelajaran yang diajarkan selama periode tertentu.
c.       Evaluasi penempatan atau evaluasi kedudukan rangking
      Evaluasi penempatan adalah evaluasi keadaan pribadi dari anak didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik tertentu. Evaluasi penempatan kedudukan atau rangking murid, rangking merupakan skor tertinggi hingga skor terendah yang diberikan nomor urut dalam kelompoknya.
d.   Evaluasi diagnostik
      Evaluasi diagnostik adalah evaluasi terhadap hasil analisis keadaan belajar murid mengenai kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan yang dihadapinya dalam situasi belajar mengajar. Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengetahui dan memecahkan masalah apa yang dihadapi anak didik yang menyebabkan mereka mengalami kesulitan dalam belajamya (Eddy Soewardi Kertawijaya,1987:29). 
              Dari berbagai macam evaluasi yang dilakukan sebagaimana tersebut di atas, biasanya pada akhir semester pihak sekolah mengeluarkan rapor. Rapor merupakan buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, berfungsi sebagai laporan guru kepada orang tua atau wali murid (Diknas, 2001:931). Rapor ini merupakan rumusan terakhir tentang prestasi belajar dari guru yang merupakan akumulasi dari berbagai penilaian atau evaluasi yang dilakukannya. Dengan rapor ini, pihak sekolah memberikan informasi kepada orang tua/wali murid tentang hasil yang dicapai oleh anak didiknya dalam interval masa tertentu. (Sumadi, 2002:296-297). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa untuk melihat hasil belajar siswa dalam masa tertentu (1 semester) cara yang efektif dan efesien adalah dengan mengetahui, mengamati dan memahami rapor. Sebab rapor ini merupakan laporan pihak sekolah yang bertanggung kepada orang tua/wali murid, atas prestasi belajar yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.